Tentang Kami

1
Welcome

Kantor Hukum Boy & Partners

BOY & PARTNERS adalah kantor hukum yang didirikan dengan sarana untuk menyelesaikan masalah hukum, yang mengkhususkan diri dalam non litigasi maupun litigasi serta bidang hukum lainnya seperti kebangkrutan (kepailitan) dan penangguhan pembayaran utang piutang, litigasi perdata, litigasi pidana, arbitrase, hukum administrasi, hukum konstitusional, hukum keluarga, dan hukum perburuhan sebagai bidang praktik utama kami.

Firma Hukum kami juga memiliki pengalaman dalam memberikan layanan hukum dalam hal-hal non-litigasi serta menangani hal-hal yang berkaitan dengan memberikan bantuan kepada klien kami dalam menyelesaikan masalah hukum bisnis mereka dalam hal masalaha peraturan umum dan kepatuhan.

Why Choose Us

"Mengatasi Masalah dengan Tepat dan Berkeadilan"

Mengatasi masalah dengan tepat dan berkeadilan memiliki makna bahwa kami akan memberikan suatu pelayanan hukum terhadap permasalahan-permasalahan anda dalam bidang hukum dengan langkah yang tepat hingga mencapai titik berkeadilan bagi hak-hak anda maupun pihak terkait.

KANTOR HUKUM “BOY & PARTNERS” siap memberikan anda jasa hukum terbaik disegala bidang hukum tidak terbatas pada hukum perdata, hukum pidana, hukum administrasi, hukum tata negara, hukum keluarga, dan hukum perburuhan.

0 +

Tahun Pengalaman

0 +

Memenangkan Kasus

0 +

Klien

0 +

Penghargaan

Jadilah Bagian Dari Kami

Jadilah bagian dari kami, baik klien tetap dengan perjanjian mou untuk memberikan pendampingan dalam segala aktivitas anda yang berhubungan dengan hukum maupun klien by case.